Informasi Izin


Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Keterangan Usaha dan sket lokasi dari desa
2. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
3. Surat penunjukan Kepala Cabang/ kuasa penanggung jawab Perusahaan
4. Untuk yang menyewa tempat usaha melampirkan foto copy surat perjanjian sewa
5. Materai Rp. 6000,- sebanyak 5 lembar
6. Stopmap warna hijau 2 lembar
7. Surat Persetujuan Lingkungan/ tetangga yang diketahui oleh Kepala Desa
8. Foto copy NPWP/NPWPD sebanyak 1 lembar
9. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
10. Foto copy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 lembar
11. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
12. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
13. foto copy Akta Pendirian dan atau Perubahan (bagi perusahaan yang berstatus badan hukum / badan usaha atau foto copy Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi Koperasi)
14. Pas photo berwarna ukuran 3x4 cm dan 4 x 6 sebanyak 4 (Empat) lembar
15. Rekomendasi dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
16. Membuat SPPL, UPL/ UKL dan AMDAL bagi Industri besar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Materai Rp. 6000, sebanyak 2 lembar
2. Foto copy NPWP/NPWPD sebanyak 1 lembar
3. UUG/HO yang telah dimiliki (asli)
4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 lembar
5. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
6. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
7. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar
8. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Keterangan Usaha dan sket lokasi dari desa
2. Photo copy Kartu Tanda Penduduk 1 lembar
3. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
4. Surat penunjukan Kepala Cabang/ kuasa penanggung jawab Perusahaan
5. Untuk yang menyewa tempat usaha melampirkan foto copy surat perjanjian sewa
6. Stopmap warna hijau 2 lembar
7. Rekomendasi Dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
8. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
9. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
10. foto copy Akta Pendirian dan atau Perubahan (bagi perusahaan yang berstatus badan hukum / badan usaha atau foto copy Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi Koperasi)
11. Pas photo berwarna ukuran 3x4 cm dan 4 x 6 sebanyak 4 (Empat) lembar
12. Materai Rp. 6.000,00 sebanyak 2 lembar;
13. Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
14. Foto copy NPWP / NPWPD 1 lembar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Keterangan Usaha dan sket lokasi dari desa
2. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
3. Surat penunjukan Kepala Cabang/ kuasa penanggung jawab Perusahaan
4. Untuk yang menyewa tempat usaha melampirkan foto copy surat perjanjian sewa
5. Materai Rp. 6000,- sebanyak 5 lembar
6. Stopmap warna hijau 2 lembar
7. Rekomendasi Dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
8. Rekomendasi Dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan
9. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
10. Foto copy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 lembar
11. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
12. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
13. foto copy Akta Pendirian dan atau Perubahan (bagi perusahaan yang berstatus badan hukum / badan usaha atau foto copy Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi Koperasi)
14. Pas photo berwarna ukuran 3x4 cm dan 4 x 6 sebanyak 4 (Empat) lembar
15. Foto copy NPWP / NPWPD 1 lembar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Keterangan Usaha dan sket lokasi dari desa
2. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
3. Surat penunjukan Kepala Cabang/ kuasa penanggung jawab Perusahaan
4. Untuk yang menyewa tempat usaha melampirkan foto copy surat perjanjian sewa
5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 lembar
6. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
7. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
8. foto copy Akta Pendirian dan atau Perubahan (bagi perusahaan yang berstatus badan hukum / badan usaha atau foto copy Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi Koperasi)
9. Pas photo berwarna ukuran 3x4 cm dan 4 x 6 sebanyak 4 (Empat) lembar
10. Foto copy NPWP / NPWPD 1 lembar
11. Materai Rp. 6000,- sebanyak 5 lembar
12. Stopmap warna hijau 2 lembar
13. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
14. Rekomendasi Dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan
15. Rekomendasi dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Keterangan Usaha dan sket lokasi dari desa
2. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
3. Surat penunjukan Kepala Cabang/ kuasa penanggung jawab Perusahaan
4. Untuk yang menyewa tempat usaha melampirkan foto copy surat perjanjian sewa
5. Materai Rp. 6000,- sebanyak 5 lembar
6. Stopmap warna hijau 2 lembar
7. Rekomendasi Dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
8. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
9. Foto copy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 lembar
10. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
11. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
12. foto copy Akta Pendirian dan atau Perubahan (bagi perusahaan yang berstatus badan hukum / badan usaha atau foto copy Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi Koperasi)
13. Pas photo berwarna ukuran 3x4 cm dan 4 x 6 sebanyak 4 (Empat) lembar
14. Foto copy NPWP / NPWPD 1 lembar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Materai 6000 sebanyak 2 lembar
2. Fotocopy NPWP/ NPWPD 1 lembar
3. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar
4. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
5. Denah / SketLokasi;
6. Pas Foto berwarna Dokter penanggung jawab ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar;
7. Foto copy akte pendirian Lembaga berbadan hukum (bagi yang memiliki badan usaha)
8. Bagi pemohon perorangan diperlukan riwayat pengalaman kerja yang disyahkan oleh instansi tempat yang bersangkutan bekerja (instansi yang berwenang)
9. Sarana Pengolahan Limbah Padat dan Cair;
10. Daftar tenaga profesi kesehatan dan struktur organisasi pelayanan yang diuraikan dalam pembagian tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pelayanan;
11. Foto copy Surat Izin Praktik (SIP) dokter setempat sebagai penanggung jawab;
12. Foto copy Surat Ijin Kerja Bidan (SIKB) dan ijazah paramedis (perawat/ bidan);
13. Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA);
14. Foto copy izin gangguan UUG/HO, SIUP, TDP;
15. Dokumen UKL/UPL untuk klinik utama yang melayani rawat inap;
16. Surat Rekomendasi dari Dinas kesehatan
17. Foto copy Sertifikat Tanah;
18. Surat Persetujuan lokasi dari Pemerintah Daerah Setempat;
19. Persyaratan administrasi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Fotocopy pelunasan PBB tahun terakhir
2. Materai Rp. 6000, sebanyak 2 lembar
3. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
4. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
5. Pas photo Berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
6. IMB Asli yang akan dipecah / balik nama
7. Foto copy KTP Pemohon
8. Foto Bangunan terbaru yang akan dipecah / balik nama IMB-nya

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Fotocopy pelunasan PBB tahun terakhir
2. Surat Keterangan dari Desa
3. Materai Rp. 6000, sebanyak 2 lembar
4. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
5. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
6. Surat Pernyataan tanah tidak dalam sengketa ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh Kepala Desa dan Camat Setempat
7. Gambar desain bangunan dalam ukuran A3 meliputi : Gambar denah dan tampak Pondasi, Gambar Bangunan Tampak Depan, Tampak Belakang, Tampak Samping, tampak atas dan gambar potongan dalam ukuran A3 dengan format sebagaimana terlampir
8. Pas photo berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
9. Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,00 untuk penyediaan penerangan dan air bersih (khusus Perumahan)
10. Pernyataan cadangan lahan “ploting area” diatas materai Rp. 6000,- yang diperuntukkan bagi fasum dan fasos (khusus bagi perumahan)
11. Foto copy KTP Pemohon

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Fotocopy pelunasan PBB tahun terakhir
2. Surat Keterangan dari Desa
3. Materai Rp. 6000, sebanyak 2 lembar
4. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
5. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
6. Surat Pernyataan tanah tidak dalam sengketa ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh Kepala Desa dan Camat Setempat
7. Gambar desain bangunan dalam ukuran A3 meliputi : Gambar denah dan tampak Pondasi, Gambar Bangunan Tampak Depan, Tampak Belakang, Tampak Samping, tampak atas dan gambar potongan dalam ukuran A3 dengan format sebagaimana terlampir
8. SPPL / UKL-UPL / AMDAL khusus untuk bangunan tower, gudang dan perumahan (diatas 10 unit), Pabrik dan SPBU (sesuai dengan klasifikasinya)
9. Pas photo berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
10. Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,00 untuk penyediaan penerangan dan air bersih (khusus Perumahan)
11. Pernyataan cadangan lahan “ploting area” diatas materai Rp. 6000,- yang diperuntukkan bagi fasum dan fasos (khusus bagi perumahan)
12. Foto copy KTP Pemohon

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Fotocopy pelunasan PBB tahun terakhir
2. Materai Rp. 6000, sebanyak 2 lembar
3. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
4. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
5. Pas photo Berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
6. IMB Asli yang akan dipecah / balik nama
7. Foto copy KTP Pemohon
8. Foto Bangunan terbaru yang akan dipecah / balik nama IMB-nya

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Fotocopy pelunasan PBB tahun terakhir
2. Materai Rp. 6000, sebanyak 2 lembar
3. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
4. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
5. Gambar desain bangunan dalam ukuran A3 meliputi : Gambar denah dan tampak Pondasi, Gambar Bangunan Tampak Depan, Tampak Belakang, Tampak Samping, tampak atas dan gambar potongan dalam ukuran A3 dengan format sebagaimana terlampir
6. Pas photo berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
7. IMB Asli bangunan asal yang akan diperluas
8. Gambar Denah bangunan / site plane dalam ukuran A3 dengan format sebagaimana terlampir
9. Foto copy KTP Pemohon

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
2. Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab
3. Melampirkan Izin Reklame tahun sebelumnya (bagi perpanjangan
4. Gambar produk isi reklame yang akan dipasang
5. Gambar kontruksi papan reklame
6. Foto dan gambar situasi lokasi;
7. Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah/bangunan bagi reklame yang terletak diluar prasarana pemerintah
8. Surat pernyataan penyerahan sarana kontruksi untuk reklame yang setelah izinnya berakhir tidak dilakukan perpanjangan
9. Surat Pernyataan Bertanggungjawab Terhadap Kegagalan Konstruksi Bangunan
10. Pernyataan tertulis kesanggupan memelihara kebersihan, ketertiban dan keindahan reklame
11. Foto copy HO/Izin Gangguan untuk Tempat Usaha yang akan dipasang reklame pada bangunan usaha/perusahaan tersebut
12. Foto copy tanda bukti pembayaran reklame / baliho

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
2. Foto copy Surat Izin Usaha Angkutan;
3. Surat Peryataan Kesanggupan untuk memenuhi seluruh kewajiban sebagai pemegang izin trayek;
4. Memiliki atau menguasai kendaraan bermotor yang layak jalan yang dibuktikan dengan foto copy Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sesuai domisili perusahaan dan foto copy buku uji;
5. Memiliki fasilitas / pool kendaraan bermotor yang dibuktikan dengan gambar lokasi dan bangunan serta surat keterangan pemilikan / penguasaan tanah;
6. Memiliki atau bekerjasama dengan pihak lain yang mampu menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan bermotor sehingga dapat merawat kendaraannya untuk tetap dalam kondisi laik jalan;
7. Surat keterangan kondisi dan komitmen usaha seperti permodalan, SDM dan jenis pelayanan yang akan dilaksanakan;

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
2. Foto Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
3. Foto Copy Akte Pendirian perusahaan bagi yang berbadan usaha, akte pendirian koperasi bagi perusahaan yang berbadan usaha koperasi, KTP bagi Perorangan;
4. Pernyataan Kesanggupan untuk memiliki atau menguasai kendaraan bermotor;
5. Pernyataan Kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan;
6. Surat keterangan domisili perusahaan;
7. Foto Copy surat-surat kendaraan (STNK, BPKB);
8. Buku KIR bagi yang perpanjangan**);
9. Denah / SketLokasi;

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Foto Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
2. Foto Copy Akte Pendirian perusahaan bagi yang berbadan usaha, akte pendirian koperasi bagi perusahaan yang berbadan usaha koperasi, KTP bagi Perorangan;
3. Pernyataan Kesanggupan untuk memiliki atau menguasai kendaraan bermotor;
4. Surat keterangan domisili perusahaan;
5. Foto Copy surat-surat kendaraan (STNK, BPKB);
6. Buku KIR bagi yang perpanjangan**);
7. Pernyataan Kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan;
8. Surat Keterangan Uji Berkala Kendaraan untuk Angkutan Sewa;
9. Surat Keterangan Uji Pertama untuk Angkutan Barang dan Angkutan Sewa bagi kendaraan baru;

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon (Direktur atau Pribadi);
3. Pas photo Berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
4. Laporan Hasil Pemeriksaan Proyek (LHP) yang kegiatan usahanya memerlukan fasilitas bea masuk atas impor barang dan bahan;
5. Foto Copy TDP;
6. Foto copy Izin Prinsip Perluasan/Surat Persetujuan Penanaman Modal / Izin Usaha dan/ atau Surat Persetujuan Penanaman modal/ Izin Usaha Perluasan yang dimiliki;
7. Foto copy NPWP / NPWPD Pemohon (Direktur atau Pribadi)
8. Foto copy sertifikat Hak Atas Tanah / akta jual beli tanah oleh PPAT,
9. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
10. Foto copy akta jual beli/perjanjian sewa menyewa gedung/ bangunan.
11. Foto copy Izin Gangguan (UUG/HO) di luar kawasan industri;
12. Foto copy Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode terakhir;
13. Foto copy persetujuan/pengesahan Dokumen Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)
14. Dokumen rekomendasi (khusus bagi jenis industri tertentu yang dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan).
15. Foto copy perjanjian sewa menyewa tanah

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
2. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
3. Pas photo Berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
4. Laporan Hasil Pemeriksaan Proyek (LHP) yang kegiatan usahanya memerlukan fasilitas bea masuk atas impor barang dan bahan;
5. Foto Copy TDP;
6. Foto copy Izin Prinsip Perluasan/Surat Persetujuan Penanaman Modal / Izin Usaha dan/ atau Surat Persetujuan Penanaman modal/ Izin Usaha Perluasan yang dimiliki;
7. Foto copy NPWP / NPWPD Pemohon (Direktur atau Pribadi)
8. Foto copy sertifikat Hak Atas Tanah / akta jual beli tanah oleh PPAT,
9. Foto copy akta jual beli/perjanjian sewa menyewa gedung/ bangunan.
10. Foto copy Izin Gangguan (UUG/HO) di luar kawasan industri;
11. Foto copy Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode terakhir;
12. Foto copy persetujuan/pengesahan Dokumen Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)
13. Dokumen rekomendasi (khusus bagi jenis industri tertentu yang dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan).
14. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon (Direktur atau Pribadi)
15. Foto copy perjanjian sewa menyewa tanah

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
2. Foto copy Surat Ijin Perusahaan Perdagangan ( SIUP )
3. Foto copy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
4. Foto copy NPWP / NPWPD
5. Foto copy KTP Pengurus
6. Surat Pernyataan
7. Ijazah Legalisir
8. Foto copy KTP
9. Ijazah Legalisir
10. Surat Pernyataan dan bermaterai
11. Daftar Peralatan / Perlengkapan Kantor
12. Neraca Perusahaan
13. Bukti Pembayaran Biaya Administrasi
14. Materai Rp. 6000,- sebanyak 4 lembar
15. Foto copy Surat Izin Gangguan ( HO ) sebanyak 1 lembar
16. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar
17. Foto copy Akte Pendirian/Perubahan
18. Pas photo ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
19. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
20. Foto Copy Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah diregistrasi oleh Lembaga dan / atau Surat Keterangan dalam proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari Lembaga
21. Surat Keterampilan Kerja Tenaga Teknis
22. Tanda Lunas Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Fotocopy pelunasan PBB tahun terakhir
2. Surat Pernyataan
3. Foto copy Surat Izin Gangguan ( Ho )
4. Foto copy Surat Ijin Perusahaan Perdagangan ( SIUP )
5. Foto copy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
6. Foto copy KTP Pengurus
7. Ijazah Legalisir
8. Foto copy KTP
9. Ijazah Legalisir
10. Surat Pernyataan dan bermaterai
11. Daftar Peralatan / Perlengkapan Kantor
12. Neraca Perusahaan
13. Bukti Pembayaran Biaya Administrasi
14. Materai Rp. 6000,- sebanyak 4 lembar
15. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar
16. Foto copy Akte Pendirian/Perubahan
17. Fotocopy NPWP/ NPWPD
18. Pas photo ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
19. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
20. Foto Copy Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah diregistrasi oleh Lembaga dan / atau Surat Keterangan dalam proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari Lembaga
21. Surat Keterampilan Kerja Tenaga Teknis
22. Tanda Lunas Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab
2. SK IUJK Asli

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Keterangan Usaha dan sket lokasi dari desa
2. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
3. Surat penunjukan Kepala Cabang/ kuasa penanggung jawab Perusahaan
4. Untuk yang menyewa tempat usaha melampirkan foto copy surat perjanjian sewa
5. Materai Rp. 6000,- sebanyak 5 lembar
6. Stopmap warna hijau 2 lembar
7. Foto copy KTP Pemilik/Direktur/ Penanggung jawab Perusahaan
8. Foto copy HO/UUG sebanyak 1 lembar
9. Foto copy NPWP/NPWPD sebanyak 1 lembar
10. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
11. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
12. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
13. foto copy Akta Pendirian dan atau Perubahan (bagi perusahaan yang berstatus badan hukum / badan usaha atau foto copy Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi Koperasi)
14. Pas photo berwarna Pemilik / Dirut / Penanggung jawab ukuran 3x4 cm dan 4 x 6 sebanyak 4 (Empat) lembar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
2. Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
3. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
4. Materai Rp. 6000, sebanyak 2 lembar
5. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
6. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
7. Foto Copy KTP Pemilik/Penanggung Jawab Usaha;
8. Foto copy SIUP lama (apabila ada)
9. Foto copy NPWP/NPWPD Pemilik / Penanggung jawab / pemilik perusahaan
10. Pas foto berwarna pemilik/ penanggung jawab perusahaan ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (Empat) lembar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
2. Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
3. Materai Rp. 6000, sebanyak 2 lembar
4. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
5. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
6. Foto Copy KTP Pemilik/Penanggung Jawab Usaha;
7. Foto copy SIUP lama (apabila ada)
8. Foto copy NPWP/NPWPD Pemilik / Penanggung jawab / pemilik perusahaan
9. Pas foto berwarna pemilik/ penanggung jawab perusahaan ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (Empat) lembar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Keterangan Usaha dan sket lokasi dari desa
2. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
3. Surat penunjukan Kepala Cabang/ kuasa penanggung jawab Perusahaan
4. Untuk yang menyewa tempat usaha melampirkan foto copy surat perjanjian sewa
5. Materai Rp. 6000,- sebanyak 5 lembar
6. Stopmap warna hijau 2 lembar
7. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
8. Foto copy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 lembar
9. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
10. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
11. foto copy Akta Pendirian dan atau Perubahan (bagi perusahaan yang berstatus badan hukum / badan usaha atau foto copy Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi Koperasi)
12. Pas photo berwarna ukuran 3x4 cm dan 4 x 6 sebanyak 4 (Empat) lembar
13. Foto copy NPWP / NPWPD 1 lembar
14. Foto Copy HO/UUG.

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
2. SIUP asli
3. Materai Rp. 6000, sebanyak 2 lembar
4. Foto copy KTP Pemilik/Direktur/ Penanggung jawab Perusahaan
5. Foto copy HO/UUG sebanyak 1 lembar
6. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
7. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan usaha atau yang berbadan hukum) dan Foto copy Akta Perubahan (apabila ada)
8. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
9. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
10. Neraca perusahaan tahun terakhir (khusus PT, CV, dan Koperasi) dan Surat Pernyataan Penyertaan Kekayaan Bersih Kembali (untuk Perorangan)

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Keterangan Usaha dan sket lokasi dari desa
2. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
3. Surat penunjukan Kepala Cabang/ kuasa penanggung jawab Perusahaan
4. Untuk yang menyewa tempat usaha melampirkan foto copy surat perjanjian sewa
5. Materai Rp. 6000,- sebanyak 5 lembar
6. Stopmap warna hijau 2 lembar
7. Foto copy HO/UUG sebanyak 1 lembar
8. Surat kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 dan melampirkan KTP/tanda identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon
9. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
10. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
11. foto copy Akta Pendirian dan atau Perubahan (bagi perusahaan yang berstatus badan hukum / badan usaha atau foto copy Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi Koperasi)
12. Foto Copy KTP Pemilik / Penanggung Jawab Usaha;
13. Foto copy NPWP / NPWPD 1 lembar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Keterangan Usaha dan sket lokasi dari desa
2. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
3. Surat penunjukan Kepala Cabang/ kuasa penanggung jawab Perusahaan
4. Untuk yang menyewa tempat usaha melampirkan foto copy surat perjanjian sewa
5. Materai Rp. 6000,- sebanyak 5 lembar
6. Stopmap warna hijau 2 lembar
7. Foto copy KTP Pemilik/Direktur/ Penanggung jawab Perusahaan
8. Foto copy HO/UUG sebanyak 1 lembar
9. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
10. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
11. foto copy Akta Pendirian dan atau Perubahan (bagi perusahaan yang berstatus badan hukum / badan usaha atau foto copy Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi Koperasi)
12. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)*)
13. Foto copy NPWP / NPWPD 1 lembar
14. Pas photo berwarna Pemilik / Dirut / Penanggung jawab ukuran 3x4 cm dan 4 x 6 sebanyak 4 (Empat) lembar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Keterangan Usaha dan sket lokasi dari desa
2. Photo copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir
3. Untuk yang menyewa tempat usaha melampirkan foto copy surat perjanjian sewa
4. Materai Rp. 6000,- sebanyak 5 lembar
5. Stopmap warna hijau 2 lembar
6. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat
7. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
8. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
9. foto copy Akta Pendirian dan atau Perubahan (bagi perusahaan yang berstatus badan hukum / badan usaha atau foto copy Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi Koperasi)
10. Foto copy NPWP / NPWPD 1 lembar
11. Foto Copy HO/UUG.
12. Pas photo Ketua dan Wakil Ketua Pengurus Koperasi berwarna ukuran 3x4 cm dan 4 x 6 sebanyak 4 (Empat) lembar
13. Foto copy KTP Ketua dan Wakil Ketua Pengurus Koperasi 1 Lembar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Denah/SketLokasi
2. Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
3. Foto Copy Izin gangguan HO/UUG;
4. Foto Copy TDP
5. Foto Copy KTP Pemilik/PenanggungJawab Usaha;
6. Pas Foto berwarna penanggung usaha jawab ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Foto Copy KTP Pemilik/Penanggung Jawab Usaha;
2. Dokumen Rencana Usaha Budidaya Perikanan
3. Denah/SketLokasi
4. Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
5. Foto Copy Izin gangguan HO/UUG;
6. Foto Copy TDP
7. Pas Foto berwarna penanggung usaha jawab ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Hasil Uji Mutu Produk Perikanan (Skala Mikro dari Lab. Kesehatan/BPOM, untuk Skala Besar dari Lembaga Pengujian Pengendalian Mutu Hasil Perikanan/LPPMP)
2. Denah/SketLokasi
3. Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
4. Foto Copy Izin gangguan HO/UUG;
5. Foto Copy TDP
6. Foto Copy KTP Pemilik/PenanggungJawab Usaha;
7. Pas Foto berwarna penanggung usaha jawab ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Foto Copy Izin lingkungan sesuai skala usaha (UKL-UPL/AMDAL)
2. Foto copy Ijazah dokter hewan (khusus usaha peternakan skala usaha)
3. Denah / SketLokasi;
4. Pas Foto berwarna Pemilik / penanggung jawab ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar;
5. Foto Copy KTP Pemilik / Penanggung Jawab Usaha;
6. Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
7. Foto Copy Izin gangguan HO/UUG;
8. Foto Copy TDP

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Foto Copy SIUP
2. Foto Copy KTP Pemilik/Penanggung Jawab Usaha;
3. Pas Foto berwarna pemilik / penanggung jawab ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar
4. Denah / SketLokasi;
5. Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
6. Foto Copy Izin gangguan HO/UUG;
7. Foto Copy TDP

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat keterangan mempunyai dokter hewan/petugas kesehatan hewan
2. Foto Copy KTP Pemilik/Penanggung Jawab Usaha;
3. Pas Foto berwarna Pemilik/ penanggung jawab ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar;
4. Denah/SketLokasi
5. Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
6. Foto Copy Izin gangguan HO/UUG;
7. Foto Copy TDP
8. Foto copy sertifikat halal dari MUI untuk RPH Ruminansi dan RPU
9. Surat keterangan memiliki juru sembelih

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Foto copy Surat Izin Gangguan ( HO ) sebanyak 1 lembar
2. Foto copy SIUP sebanyak 1 lembar
3. Foto copy KTP Pemilik/Direktur/ Penanggung jawab Perusahaan
4. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan usaha atau yang berbadan hukum) dan Foto copy Akta Perubahan (apabila ada)
5. Foto copy TDP sebanyak 1 lembar
6. Foto copy IMB
7. Foto copy Perjanjian Pemakaian / Penguasaan Gudang dengan Pemilik
8. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
9. Foto copy Tanda Pelunasan PBB

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Materai 6000 sebanyak 2 lembar
2. Foto copy SIUP sebanyak 1 lembar
3. Foto copy Surat Izin Gangguan ( HO ) sebanyak 1 lembar
4. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar
5. Foto copy TDP sebanyak 1 lembar
6. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
7. TDG Asli

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Photo copy IMB
2. Foto copy SIUP sebanyak 1 lembar
3. Foto copy Surat Izin Gangguan ( HO ) sebanyak 1 lembar
4. Foto copy KTP Pemilik/Direktur/ Penanggung jawab Perusahaan
5. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan usaha atau yang berbadan hukum) dan Foto copy Akta Perubahan (apabila ada)
6. Foto copy TDP sebanyak 1 lembar
7. Foto copy Perjanjian Pemakaian / Penguasaan Gudang dengan Pemilik
8. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
9. Foto copy Tanda Pelunasan PBB

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Fotocopy NPWP/ NPWPD 1 lembar
2. Rekomendasi Dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
3. Materai Rp. 6000, sebanyak 2 lembar
4. Foto copy KTP Pemilik/Direktur/ Penanggung jawab Perusahaan
5. Foto copy HO/UUG sebanyak 1 lembar
6. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga)
7. Foto copy Akta Pendirian / Perubahan (bagi usaha berbadan hukum)
8. Surat Pengesahan dari Menkumham khusus bagi Perseroan Terbatas (PT)
9. Foto copy Izin Lokasi sebanyak 1 lembar
10. Foto copy IMB sebanyak 1 lembar
11. Foto copy Kelayakan Lingkungan (AMDAL)
12. Laporan Perkembangan / kemajuan pembangunan pabrik dan sarana produksi oleh perusahaan.
13. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. SIUP dan TDP Asli ( Untuk Perpanjangan TDP )
2. Foto copy HO / UUG Sebanyak 1 lembar;
3. Foto copy SIUP Sebanyak 1 lembar;
4. Surat Keterangan Usaha dan Sket lokasi dari desa;
5. Foto copy KTP Pemilik / Dirut / Penanggung Jawab Perusahaan 1 Lembar;
6. Pas photo berwarna Pemilik / Dirut / Penanggung jawab ukuran 3x4 cm dan 4 x 6 sebanyak 4 (Empat) lembar;
7. Foto copy KTP Ketua dan Wakil Ketua Pengurus Koperasi 1 Lembar;
8. Pas photo Ketua dan Wakil Ketua Pengurus berwarna ukuran 3x4 cm dan 4 x 6 sebanyak 4 (Empat) lembar;
9. Foto copy Kartu Tanda Penduduk 1 Lembar;
10. Pas photo berwarna ukuran 3x4 cm dan 4 x 6 sebanyak 4 (Empat) lembar;
11. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
12. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat;
13. Foto copy Tanda Lunas PBB Tahun Terakhir;
14. Foto copy Akta Pendirian dan atau Perubahan (bagi perusahaan yang berstatus badan hukum / badan usaha atau foto copy Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi Koperasi);
15. Surat Penunjukan Kepala Cabang / kuasa penanggung jawab perusahaan;
16. Untuk yang menyewa tempat usaha melampirkan foto copy surat perjanjian sewa);
17. Foto copy NPWP / NPWPD 1 lembar;
18. Materai Rp. 6.000,00 sebanyak 5 lembar;
19. Stopmap warna hijau 2 lembar;
20. Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon) *)
21. Untuk yang menyewa tempat usaha melampirkan foto copy surat perjanjian sewa);

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,00 yang dilampiri KTP pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon) *)
2. Foto copy Sertifikat Tanah yang disahkan oleh BPN / surat keterangan kepemilikan tanah dari desa yang diketahui camat;
3. Foto copy Tanda Lunas PBB Tahun Terakhir;
4. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada) atau Surat Penunjukan atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu sebagai kantor Cabang / Kantor Pembantu dan perwakilan.
5. Foto copy KTP/paspor pengurus atau penanggung jawab.
6. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
7. Foto copy izin usaha atau surat keterangan yang dipersamakan Foto copy SIUP dan surat lain yang dipersamakan yang diterbitkan instansi berwenang atau kantor pusat perusahaan yang bersangkutan;
8. Foto copy NPWP dan/atau NPWPD (perusahaan atau pribadi)
9. Neraca tahun terakhir / Laporan Keuangan perusahaan tahun terakhir (khusus Daftar Ulang, Perubahan dan Penggatian);

Lama Proses Izin:

9 Hari Kerja